“Sementara sisanya dari 11 juta lebih itu, tetap diberikan pelayanan kesehatan jika memang memerlukan perawatan kesehatan. Baik di fasilitas kesehatan maupun di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” lanjutnya.
Tidak Ada Penolakan di Rumah Sakit
Pemerintah memastikan tidak ada ketentuan deadline pembayaran yang membebani kelompok PBI ini.
Skema pembiayaan bagi 11 juta warga tersebut nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut antara Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan agar beban biaya tidak jatuh ke tangan masyarakat kurang mampu.
Hingga saat ini, Kementerian Sosial mengklaim belum menerima laporan adanya pasien dari kelompok nonaktif tersebut yang ditolak oleh pihak rumah sakit.
Pemerintah telah menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan untuk tetap memberikan pelayanan karena menyangkut kebutuhan hidup dasar.











