Hukum  

Bongkar “Safe House” dan Rekening Nominee, KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana Skandal Bea Cukai

Gedung KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

Fakta Penangkapan: Safe House dan Koper Uang

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Februari 2026.

Salah satu titik balik krusial terjadi pada akhir Februari lalu saat KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka.

Budiman diduga mencoba merintangi penyidikan dengan memerintahkan pembersihan safe house untuk menghilangkan barang bukti.

Namun, petugas berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang tersimpan rapi dalam lima koper. Secara total, KPK telah menyita aset senilai Rp40,5 miliar, termasuk logam mulia seberat 5 kilogram dan koleksi jam tangan mewah.

Modus “Jalur Hijau” Blueray

Skandal ini bermula dari permufakatan jahat pada Oktober 2025 antara petinggi DJBC dengan perusahaan Blueray.

Modus yang digunakan adalah manipulasi parameter pemeriksaan.

Pejabat terkait diduga mengatur sistem agar barang impor milik Blueray—termasuk barang ilegal dan palsu—bisa melenggang masuk tanpa melalui pemeriksaan fisik.

Sebagai kompensasi atas kemudahan “jalur hijau” tersebut, pihak swasta memberikan setoran bulanan rutin kepada para oknum pejabat.

Exit mobile version