“Melalui pengawasan ini, MUI berharap proyek Islamic Center DARAM tidak hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga model pengembangan kawasan berbasis syariah yang kredibel, transparan, dan berkelanjutan di Indonesia,” ungkap Gusrizal.
Sedangkan Ketua Umum DARAM, Elfa Hendri Mukhlis, menjelaskan bahwa pembangunan ICDI Terpadu merupakan proyek jangka panjang yang akan direalisasikan secara bertahap dengan konsep kawasan terpadu.
Ia menyebut bahwa Islamic Center tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga akan menjadi pusat pendidikan, kegiatan ekonomi, serta fasilitas pendukung lainnya dalam satu kawasan terintegrasi.
Dari total lahan seluas 75 hektar, sekitar 10 hektar akan digunakan untuk pembangunan fasilitas utama seperti masjid, lembaga pendidikan mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, serta unit usaha penunjang operasional.
Adapun 65 hektar sisanya dirancang sebagai kawasan komersial yang mencakup perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan, taman wisata edukasi, hingga perumahan.
Saat ini, panitia tengah mengkaji tujuh alternatif lokasi pembangunan, termasuk di wilayah Kota Bekasi dan Bogor. Penentuan lokasi akan mempertimbangkan aspek strategis serta keberlanjutan pengembangan kawasan di masa depan.[mut]











