FAKTANASIONAL.NET – Menteri Luar Negeri Sugiono angkat bicara menepis kekhawatiran publik mengenai rencana pemberian izin lintas udara (overflight access) yang diajukan oleh Amerika Serikat.
Ia membantah keras anggapan bahwa kebijakan tersebut akan menarik Indonesia masuk ke dalam pusaran rivalitas atau konflik global.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, pada Rabu (22/4/2026), Sugiono menegaskan bahwa landasan utama kebijakan luar negeri Indonesia tetap berpijak pada konstitusi untuk menjaga kedaulatan negara.
Kedaulatan sebagai Prioritas Utama
Sugiono menjelaskan bahwa setiap pembahasan mengenai kepentingan strategis nasional tidak akan keluar dari koridor kepentingan negara.
Ia memastikan pemerintah tidak akan mengorbankan perlindungan tumpah darah Indonesia demi kepentingan pihak asing.
