FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Indonesia terus mengebut program kemandirian energi melalui peningkatan pemanfaatan kelapa sawit untuk kebutuhan domestik.
Setelah implementasi program B35 berjalan pada 2024 dan dilanjutkan dengan B40 pada 2025, saat ini fokus beralih pada persiapan implementasi B50. Langkah strategis ini diproyeksikan bakal menekan beban negara secara masif.
Mengutip pernyataan Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera, dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) di Jakarta pada Kamis (30/4/2026), kebijakan B50 diperkirakan dapat memberikan efisiensi hingga sekitar Rp48 triliun melalui pengurangan impor bahan bakar minyak.
Menariknya, peningkatan kebutuhan dalam negeri tersebut dapat diimbangi dengan kenaikan produksi, sehingga kinerja ekspor tetap terjaga dengan baik.
Didukung permintaan global yang kuat serta harga komoditas internasional yang kompetitif, industri sawit berkontribusi besar menyumbang sekitar 3,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) RI.
