FORSIBER Kritik Korlantas Polri Berkolaborasi dengan Korporasi di Tengah Penyidikan Tragedi Bekasi

Ia mengingatkan situasi ini juga memunculkan potensi konflik kepentingan yang berakar pada persepsi publik. Dalam ranah penegakan hukum, persepsi masyarakat terhadap netralitas institusi sama krusialnya dengan fakta hukum itu sendiri.

“Apabila masyarakat menangkap kesan bahwa terdapat akses istimewa bagi pihak korporasi untuk berdialog di tingkat tertinggi sementara para korban masih menanti kejelasan, maka legitimasi hukum secara perlahan akan tergerus,” lanjut Hamdi.

Ia juga menyebut negara tidak boleh memberikan ruang yang mengesankan adanya ketimpangan akses antara pihak yang diperiksa dengan masyarakat terdampak.

Lebih lanjut, Hamdi mengatakan transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama sebelum membangun narasi pelayanan atau kerja sama di masa depan.

Hamdi mengakui, upaya memperbaiki sistem keselamatan lalu lintas memerlukan sinergi, namun momentumnya tidak boleh mendahului proses keadilan bagi korban.

“Jika pola dialog prematur ini terus dilakukan, dikhawatirkan akan tercipta preseden buruk di mana meja dialog lebih didahulukan daripada kejelasan status hukum dalam kasus-kasus fatal,” kata Hamdi dengan nada ngeri.

Bagi Hamdi, Korlantas Polri dihadapkan pada pilihan mendasar untuk menjaga integritasnya sebagai penegak hukum yang berjarak, tegas, dan objektif.

Sebab menjalankan peran sebagai fasilitator dialog sekaligus penegak hukum dalam satu momentum tragedi yang sama adalah hal yang sulit dikompromikan.

“Tanpa adanya jarak institusional yang jelas, kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menegakkan keadilan akan sulit dipulihkan,” tegas Hamdi.

Akhirnya, Hamdi berpesan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari tuntasnya sebuah kasus, tetapi juga dari sejauh mana institusi mampu menjaga kehormatannya di mata publik.[Sah]

Exit mobile version