BANDARLAMPUNG, FAKTANASIONAL.NET – Praktisi Hukum Lampung, Gindha Ansori Wayka mengkritik kebijakan program pemerintah mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga adanya dugaan perampasan tanah adat oleh perusahaan.
“Tujuan utamanya bukanlah untuk menjatuhkan, melainkan untuk memberikan pertimbangan mengenai kelebihan dan kekurangan secara objektif, guna memperbaiki kualitas atau memperluas pemahaman masyarakat,” kata Gindha dikutip FAKTALAMPUNG, Rabu (24/6/2026).
Dia menilai program MBG sebenarnya sangat baik, namun jika tata pelaksanaannya tidak beraturan, maka program tersebut dapat menjadi sarang korupsi.
Gindha pun meminta agar aparat penegak hukum memeriksa setiap yayasan yang bekerjasama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lampung
“Cek rekening mereka itu (yayasan), gendut gak?” kata dia.
Hingga saat ini, Gindha tengah melakukan investigasi guna membantu penegak hukum dalam menertibkan program MBG agar tidak disalahgunakan.
Ia juga menegaskan jika nanti kedapatan sebuah yayasan yang diduga melakukan pemesanan, dirinya akan melaporkan hal tersebut langsung kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
