211 RW di DKI Jakarta Tercatat Masih Kumuh, Gubernur Pramono: Turun Drastis Dibanding 2017

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Jumlah rukun warga (RW) kumuh di Jakarta turun signifikan menjadi 211 RW dibanding 2017 yang mencapai 445 RW. Artinya, jumlah RW Kumuh turun 52,58 persen berdasarkan pendataan terbaru yang difinalisasi pada 2026.

Capaian tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usai menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (6/5/2026).

Gubernur Pramono mengatakan, penurunan jumlah RW kumuh tersebut menjadi capaian penting dalam upaya peningkatan kualitas permukiman warga.

Namun, ia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan memperdalam data agar intervensi program penataan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

“Secara garis besar, terjadi penurunan RW kumuh dari 445 pada 2017 menjadi 211 pada tahun ini. Penurunannya kurang lebih 52,58 persen,” paparnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada BPS yang telah mendukung Pemprov DKI Jakarta melalui metode pendataan yang lebih komprehensif dan berbasis teknologi.

Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar penting dalam menentukan prioritas kebijakan, terutama untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat di kawasan padat.

“Kami berterima kasih kepada BPS. Data seperti ini penting untuk terus didalami karena akan kita gunakan dalam memperbaiki kehidupan masyarakat di Jakarta,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono menegaskan, penanganan RW kumuh ke depan akan diprioritaskan pada wilayah dengan kepadatan tinggi, terutama Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Kawasan seperti Tambora menjadi salah satu perhatian karena memiliki kompleksitas permukiman yang tinggi dan membutuhkan intervensi yang terukur.

Exit mobile version