JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Aliansi Santri Pati yang terdiri atas lebih dari 20 pengacara menyatakan akan membantu advokasi para santri korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren di Pati.
Mereka telah membuka posko pengaduan dan pendampingan bagi para korban kekerasan seksual di pesantren.
Bukan hanya pada proses hukum, para santri juga akan diberikan pendampingan psikologis dari trauma pelecehan yang dialam.
“Kami menyiapkan 20 pengacara yang siap membantu dan beberapa lembaga hukum yang sudah menghubungi kami, bahkan dari LPSK sudah menghubungi kami untuk mem-back up semuanya,” kata Koordinator Posko Tomy Roisun Nasih dikutip METROTVNEWS pada Jumat (8/6/2026).
Tomy menjelaskan, posko ini dibuat sebagai bentuk keprihatinan para santri terhadap para korban yang belum berani melaporkan tindakan asusila yang dialami. Dengan adanya posko ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para korban untuk melaporkan kekerasan seksual yang dialami.
