JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi audiensi The Global Fund Country Team bersama Komite Koordinasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM) Indonesia, Rabu (6/5/2026), di Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Audiensi tersebut dihadiri Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Fauzan Hasan.
Pertemuan tersebut membahas dukungan hibah Global Fund pada Grant Cycle 8 (GC8) periode 2027–2029 serta upaya transisi pendanaan domestik guna menjaga keberlanjutan program HIV/AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM) di Indonesia setelah berakhirnya program hibah tersebut.
Audiensi turut dihadiri Koordinator Substansi Kesehatan Direktorat SUPD III, Manager of The Global Fund Country Team for Indonesia, serta Wakil Ketua CCM Indonesia.
Pada penyampaiannya, Manager of The Global Fund Country Team dan Wakil Ketua CCM Indonesia menjelaskan bahwa Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan beban kasus AIDS, tuberkulosis, dan malaria tertinggi di dunia sehingga menjadi perhatian utama Global Fund. Sejak 2003, Indonesia telah menerima dukungan hibah senilai sekitar USD 2 miliar atau sekitar Rp23 triliun untuk mendukung pelaksanaan program strategis eliminasi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria.
Wakil Ketua CCM Indonesia menyampaikan bahwa GC8 akan menjadi periode terakhir pemberian hibah Global Fund untuk program ATM dengan nilai hibah sebesar USD 197 juta yang akan dilaksanakan pada 2027–2029 melalui Kementerian Kesehatan selaku Principal Recipient (PR) dengan sub program Resilience and Sustainable System for Health (RSSH).
Seiring dengan berakhirnya hibah tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat komitmen penganggaran melalui APBD untuk menjamin keberlanjutan program ATM di daerah. Menurut Manager of Global Fund Country Team, proses transisi pendanaan menjadi tantangan tersendiri di tengah dinamika efisiensi fiskal daerah dan global dalam beberapa tahun terakhir.
CCM Indonesia menilai peran Kemendagri sangat strategis dalam memastikan keberlanjutan program ATM melalui penguatan sinkronisasi kebijakan dan dorongan terhadap komitmen pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Direktur SUPD III, Fauzan Hasan menegaskan bahwa Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah akan mendukung pelaksanaan GC8 periode 2027–2029, khususnya dalam memperkuat integrasi program ATM ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah di tengah proses transisi pendanaan domestik ini.
