Hukum  

Laporan JK terhadap Rismon Mulai Diproses Bareskrim Polri

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar harus mulai siap-siap menghadapi proses hukum.

Pasalnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai mendalami laporan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) yang melaporkannya atas dugaan penyebaran informasi bohong.

“Laporan Jusuf Kalla kemarin sudah kami klarifikasi. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026.

Brigjen Wira menegaskan, Bareskrim membuka kemungkinan untuk berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, khususnya terkait penanganan barang bukti digital.

“Untuk bukti digital nanti akan kami koordinasikan dengan Direktorat Siber karena mereka yang memiliki spesialisasi dalam penanganan barang bukti digital,” ujarnya.

Exit mobile version