Hukum  

Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PT PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(Ist)

JAKARTA, FAKTANASILNAL.NET – Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera melakukan audit investigatif, sekaligus mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan penugasan pemerintah di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

Desakan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya dugaan penyimpangan dalam perkara impor sianida yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

Menurut Dendi, pengungkapan kasus tersebut harus menjadi pintu masuk bagi KPK dan BPKP untuk menelusuri secara menyeluruh tata kelola penugasan pemerintah di PT PPI, mulai dari mekanisme pengadaan, distribusi, hingga sistem pengawasan internal.

“Pengelolaan penugasan pemerintah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan negara. Apabila terdapat dugaan penyimpangan, maka seluruh pihak yang diduga terkait harus diperiksa secara profesional tanpa pandang bulu,” tegas Dendi di Jakarta, Rabu (1/7).

Dalam keterangannya, Dendi juga menyebut nama Edhy Rizwan sebagai salah satu pihak yang dinilai perlu dimintai keterangan guna mengklarifikasi dugaan keterlibatan dalam rangkaian pelaksanaan penugasan pemerintah di PT PPI, termasuk dugaan perannya sebagai pengendali jual beli kuota.

Exit mobile version