Oleh: HAMDI PUTRA (Forum Sipil Bersuara/FORSIBER)
SURAT keluhan Kadin China kepada Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dipandang sekadar sebagai protes administratif biasa dari investor asing.
Surat yang di antaranya memuat keluhan mengenai pemerasan dan penegakan hukum berlebihan itu justru muncul di tengah pertunjukan simbolik kekuatan negara melalui aksi Kejaksaan Agung memamerkan penyerahan uang sitaan Rp10,2 triliun di hadapan Presiden.
Dua peristiwa ini, ketika dibaca secara bersamaan, membentuk gambaran yang jauh lebih serius tentang arah baru hubungan negara dan dunia usaha di Indonesia.
Di satu sisi, pemerintah sedang membangun citra negara yang kuat, tegas, dan berani menghadapi pelanggaran ekonomi berskala besar.
Tumpukan uang triliunan rupiah yang dipamerkan di depan publik bukan hanya simbol keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga pesan politik bahwa negara tidak lagi tunduk pada kekuatan modal dan siap mengambil kembali apa yang dianggap sebagai hak negara.
Narasi ini secara domestik memang sangat efektif. Publik disuguhi gambaran bahwa negara kini tampil dominan, agresif, dan tidak takut menghadapi korporasi besar maupun kelompok yang selama ini dianggap menikmati kekayaan nasional secara tidak adil.
Namun justru di tengah pertunjukan kekuatan itulah muncul sinyal berbahaya dari investor asing terbesar di sektor strategis Indonesia.
Ketika pelaku usaha China mulai secara terbuka menyebut adanya pemerasan dan penegakan hukum berlebihan, maka yang sedang dipersoalkan bukan lagi sekadar kebijakan ekonomi, tapi juga kredibilitas keseluruhan iklim usaha nasional.
Investor global tidak membaca persoalan seperti ini secara emosional, melainkan sebagai indikator risiko politik dan risiko hukum jangka panjang.
Masalah terbesar bukan pada penegakan hukumnya, tapi pada bagaimana penegakan itu dipersepsikan. Dalam sistem investasi modern, kepastian hukum adalah fondasi utama. Investor masih dapat menerima pajak tinggi, royalti besar, atau kewajiban devisa karena semuanya bisa dihitung dalam proyeksi bisnis.
Tetapi ketika muncul kesan bahwa tekanan aparat, kekuatan birokrasi, dan dinamika politik mulai menentukan keamanan investasi, maka biaya bisnis berubah menjadi tidak terukur. Di titik itu, investor tidak lagi hanya menghitung keuntungan ekonomi, namun juga menghitung risiko kekuasaan.
Pamer uang sitaan triliunan rupiah yang terus dilakukan Kejaksaan Agung akhirnya menciptakan paradoks besar. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa negara sedang memperkuat kedaulatan ekonomi dan membersihkan praktik ilegal.
Namun di mata sebagian investor asing, simbol yang sama justru memunculkan kesan bahwa negara semakin agresif menggunakan instrumen hukum untuk mengontrol sektor ekonomi strategis.
Ketika kesan itu bertemu dengan keluhan mengenai pemerasan dan penegakan hukum berlebihan, maka terbentuk persepsi bahwa hubungan antara negara dan dunia usaha mulai bergerak ke arah yang intimidatif.
