Putusan Kasasi Dianggap Janggal, Kubu Nikita Mirzani Resmi Adukan Hakim MA ke KY

Putusan Kasasi Dianggap Janggal, Kubu Nikita Mirzani Resmi Adukan Hakim MA ke KY/(Foto: Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Tim hukum Nikita Mirzani mengambil langkah tegas dengan menyambangi Komisi Yudisial (KY) guna melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim Mahkamah Agung (MA).

Langkah ini diambil setelah munculnya keberatan atas proses peradilan kasasi yang dinilai tidak lazim dan terkesan terburu-buru.

Didampingi oleh anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, kuasa hukum Nikita, Uswan Lawara, mempertanyakan integritas proses hukum yang menimpa kliennya tersebut.

Pihak Nikita Mirzani menyoroti durasi pengambilan keputusan kasasi yang diklaim hanya memakan waktu satu hari.

Dilansir pada 16 Mei 2026, berdasarkan pernyataan resmi tim hukum kepada awak media, kejanggalan semakin mencolok karena hingga saat ini mereka belum menerima pemberitahuan resmi meski putusan sudah tersiar.

Edwin Agustinus Ray, kakak kandung Nikita, menuntut transparansi total dan berharap hukum tidak tajam sebelah. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk adiknya, berhak atas proses peradilan yang logis dan adil.

Exit mobile version