Selama periode itu, jaringan ini disebut mampu menghasilkan omzet penjualan narkoba hingga ratusan juta rupiah setiap hari.
“Omzet penjualan narkoba sehari diperkirakan mencapai Rp150 juta sampai Rp200 juta,” ujar Eko sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang diterima media.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa kawasan permukiman masih menjadi target empuk bagi jaringan narkotika untuk menjalankan aktivitas ilegal secara tersembunyi.
Polisi pun memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna memburu pihak lain yang diduga terhubung dengan sindikat tersebut.
Pengungkapan jaringan di Samarinda ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai semakin masif di sejumlah daerah Indonesia.[dit]
