Hukum  

Skandal Suap Bea Cukai Menggurita, Benarkah Suku Cadang Motor di Tanjung Emas Berstatus Ilegal?

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

FAKTANASIONAL.NET – Pengembangan penyidikan kasus dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang menjerat PT Blueray Cargo kembali menyedot perhatian publik.

Kini, sorotan tajam tertuju pada sosok pengusaha logistik Heri Setiyono alias Heri Black, yang namanya terus mencuat meski masih berstatus sebagai saksi.

Melansir keterangan dari spesialis analisis kontra intelijen, Gautama Wiranegara, di Jakarta, Senin (18/5/2026), publik mendesak adanya transparansi konstruksi perkara secara utuh.

Hal ini ditegaskan pasca-penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Heri di Semarang serta satu kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas pada 11-12 Mei 2026.

Gautama mewanti-wanti bahwa klaim tak teruji dalam dunia penegakan hukum bagaikan bom waktu yang bisa memicu kesimpulan prematur.

Skandal korupsi ini sendiri berakar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Februari 2026, dengan dugaan suap mencapai Rp63,1 miliar yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Exit mobile version