Oleh: R. HAIDAR ALWI (Cendekiawan/Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB)
DI TENGAH percepatan digitalisasi ekonomi dunia, ancaman kejahatan siber global kini berkembang jauh melampaui sekadar pencurian data atau peretasan individual.
Studi Global Cybercrime Damages: A Baseline for Frontier AI Risk Assessment tahun 2026 memperkirakan kerugian akibat kejahatan siber dunia telah mencapai sekitar US$500 miliar per tahun.
Angka tersebut bukan hanya menggambarkan besarnya kerugian ekonomi, tetapi menunjukkan bahwa cybercrime telah berkembang menjadi salah satu ekosistem kriminal transnasional terbesar di dunia modern.
Yang paling mengkhawatirkan, para peneliti sendiri mengakui bahwa angka tersebut kemungkinan masih berada di bawah kondisi sebenarnya karena banyak korban tidak melapor, banyak serangan tidak terdeteksi, dan banyak insiden diselesaikan secara tertutup demi menjaga reputasi perusahaan maupun institusi.
Perubahan lanskap ancaman ini membuat tantangan aparat penegak hukum di seluruh dunia meningkat secara drastis. Serangan siber modern tidak lagi bergantung pada kemampuan individu dengan keahlian teknis tinggi.
Model “crime as a service” memungkinkan berbagai alat serangan digital diperjualbelikan secara terbuka di pasar gelap internasional. Teknologi kecerdasan buatan bahkan mulai digunakan untuk mempercepat phishing, otomatisasi penipuan, pencurian identitas, hingga eksploitasi sistem digital secara massal.
Dunia memasuki fase baru ketika kejahatan tidak lagi dibatasi ruang geografis, waktu, maupun struktur organisasi tradisional. Ancaman dapat bergerak lintas negara hanya dalam hitungan detik dan menyerang jutaan pengguna sekaligus.
Dalam konteks global seperti itulah stabilitas keamanan digital Indonesia harus dibaca secara lebih objektif dan proporsional. Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, dengan ratusan juta pengguna internet, transaksi elektronik yang terus meningkat, serta penetrasi layanan digital yang semakin luas.
Kondisi tersebut secara otomatis menjadikan Indonesia sebagai salah satu target potensial jaringan kejahatan siber internasional.
Namun di tengah tekanan tersebut, stabilitas sosial dan keamanan nasional Indonesia tetap relatif terjaga. Aktivitas ekonomi digital tetap berjalan, sistem layanan publik tetap beroperasi, dan ruang digital nasional tidak mengalami disrupsi sistemik yang melumpuhkan aktivitas negara maupun masyarakat secara luas.
Situasi ini menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi Polri saat ini jauh lebih kompleks dibanding era sebelumnya.
