FAKTANASIONAL.NET – Ancaman terorisme di Indonesia kini telah bertransformasi ke ranah yang lebih tak kasatmata dan menyasar kelompok rentan.
Berdasarkan pembahasan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri yang digelar pada 18–20 Mei 2026, media sosial dan game online kini dimanfaatkan sebagai medium baru penyebaran paham radikal, dikutip dari RMOL.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menuturkan bahwa ekstremisme tak lagi murni berbasis ideologi konvensional.
Menurut laporan resmi yang dirilis Selasa (19/5/2026), ancaman ini telah bermutasi menjadi non-coherent extremism dan nihilistic violent extremism.
Platform digital dan permainan daring secara mengejutkan digunakan oleh kelompok tak bertanggung jawab untuk melakukan proses rekrutmen, grooming, hingga menormalisasi tindakan kekerasan di kalangan anak-anak dan remaja yang sedang mencari jati diri.
