FAKTANASIONAL.NET – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menegaskan komitmen nol toleransi dalam kampanye pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Langkah pembersihan ini dilakukan secara agresif dan tanpa pandang bulu, termasuk menyapu bersih oknum aparat di internal kepolisian yang nekat membekingi atau terlibat dalam pusaran bisnis barang haram tersebut.
Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menyatakan bahwa pihaknya memegang mandat absolut untuk menindak siapa pun yang merusak muruah institusi.
Dalam keterangan resmi yang dilansir dari RMOL pada Selasa (19/5/2026), ia menegaskan bahwa perintah pucuk pimpinan Polri sangat rigid: tidak ada ruang bernapas bagi anggota yang bermain-main dengan narkoba.
Sikap tegas ini diamini oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. Menurutnya, penindakan keras terhadap sejumlah personel belakangan ini adalah manifestasi nyata dari asas kesetaraan di mata hukum.
“Tidak ada yang kebal hukum, semua sama di hadapan hukum,” ujar Brigjen Eko menegaskan posisi institusinya.
