Usai Penggeledahan, AS Diduga Dibawa Tim Kejagung dari Kantor di kawasan Megamall Pontianak

Tim penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan tertutup di sebuah kantor kawasan Megamall Pontianak terkait dugaan korupsi tambang. (Dok. Ist)
Tim penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung (kanan), melakukan penggeledahan tertutup di sebuah kantor kawasan Megamall Pontianak terkait dugaan korupsi tambang. (Dok. Ist)

Pada Februari 2026 lalu, Direktur Penindakan Pidana Ditjen Gakkum ESDM, Ma’mun, menyatakan perkara dugaan tambang ilegal PT EJM telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. PT EJM diduga melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah IUP dengan membuka lahan sekitar 34 hektare di Desa Enggadai, Kabupaten Sanggau.

(Tim)

Exit mobile version