Kedok Aplikasi Pembayaran, 4 WNA China Pelaku ‘Scamming’ Online Digulung Imigrasi Jakbar

Komplotan ini terancam dideportasi akibat menyalahgunakan izin tinggal untuk aksi penipuan./Dok. Ist

FAKTANASIONAL.NET  – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat berhasil meringkus empat Warga Negara Asing (WNA) asal China yang nekat menjalankan aksi penipuan online (scamming).

Keempat pelaku yang masing-masing berinisial LY (34), QZ (42), ZZ (32), dan WJ (24) diamankan petugas di sebuah hunian di kawasan Jakarta Barat pada Senin, 18 Mei 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, mengungkapkan bahwa komplotan ini bergerak dengan modus mengoperasikan aplikasi pembayaran fiktif untuk menguras kantong para korbannya.

Baca Juga: Bongkar Sindikat Online Scam di Kuta, Polisi Amankan 26 WNA yang Diduga Disekap dalam Guest House

“Berdasarkan hasil pengawasan dan penyelidikan yang dilakukan petugas, kami berhasil mengamankan empat WNA asal Tiongkok yang diduga melakukan aktivitas penipuan online berkedok aplikasi pembayaran di sebuah hunian di kawasan Jakarta Barat,” ujar Ronald Arman di kantornya, Kamis (21/5/2026).

Bagi-Bagi Peran dan Modus Tipu Korban

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, komplotan ini ternyata memiliki pembagian kerja yang cukup rapi di Indonesia.

Tiga di antaranya menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) pekerja, sementara satu lainnya menggunakan izin kunjungan wisata.

Berikut adalah rincian peran para pelaku:

  • LY: Menggunakan ITAS Pekerja, bertindak sebagai General Manager.

  • ZZ: Menggunakan ITAS Pekerja, bertindak sebagai Technical Manager.

  • QZ: Menggunakan ITAS Pekerja, bertindak sebagai Marketing Manager.

  • WJ: Masuk menggunakan Visa on Arrival (VoA) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengarahkan pengguna aplikasi untuk melakukan transaksi pembayaran atau menyetor deposit sejumlah uang ke dalam website yang mereka kelola.

Namun, saat korban hendak menarik kembali dana mereka, sindikat ini akan menjegal proses tersebut dengan berbagai alasan yang dikonstruksikan.

Exit mobile version