SINGKAWANG, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kota Singkawang secara resmi meluncurkan layanan pembayaran pajak melalui QRIS Dinamis TCM dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Wali Kota pada Kamis (21/5/2026).
Peluncuran sistem pembayaran digital ini dilakukan guna mempercepat proses transformasi keuangan daerah melalui penguatan ETPD Kota Singkawang.
Agenda strategis peluncuran ini dirangkaikan secara langsung dengan pertemuan tingkat tinggi yang dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh perwakilan manajemen Bank Kalbar Cabang Singkawang beserta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota setempat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Singkawang Siti Kodam Mariana menyatakan bahwa digitalisasi transaksi daerah merupakan bagian krusial dalam tata kelola pemerintahan.
Penerapan teknologi finansial ini dinilai sangat efektif untuk mewujudkan sistem pelayanan birokrasi yang jauh lebih transparan dan modern bagi masyarakat.
“Pelaksanaan ETPD merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital yang transparan, efektif, dan modern,” ujarnya.
Siti menjelaskan bahwa pertemuan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk mengevaluasi keseluruhan sistem transaksi elektronik yang telah berjalan di daerah tersebut.
Pemerintah daerah juga memanfaatkan agenda tersebut untuk menyusun peta jalan pengelolaan ETPD Kota Singkawang periode tahun 2026 hingga 2030 mendatang.
Penyusunan peta jalan sistem digitalisasi tersebut merupakan wujud tindak lanjut dari arahan langsung Kementerian Dalam Negeri kepada seluruh pemerintah tingkat daerah.
Pemerintah Kota Singkawang saat ini mulai resmi mengoperasikan QRIS Dinamis TCM sebagai jalur alternatif pembayaran retribusi pajak daerah yang jauh lebih praktis.
Sistem pemindaian kode batang ini memberikan kemudahan ekstra karena warga yang melakukan pembayaran pajak tidak akan dikenakan biaya administrasi tambahan.
“QRIS tanpa perlu biaya admin sehingga lebih ringan bagi masyarakat,” kata Siti Kodam.
Pihaknya menaruh harapan besar agar kemudahan jalur pembayaran digital ini mampu mendongkrak tingkat kepatuhan wajib pajak perorangan maupun badan usaha.
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah telah berjalan sebagai instrumen pembayaran resmi instansi berbasis nontunai.
Keberadaan kartu kredit pemerintah ini terbukti mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi manajemen belanja daerah karena seluruh catatan transaksi terekam digital.
Sistem pencatatan digital dinilai mampu memberikan jaminan keamanan dan kecepatan bertransaksi yang jauh lebih baik jika dibandingkan dengan metode pembayaran konvensional.
“Kami optimistis implementasi QRIS Dinamis TCM dan KKPD menjadi langkah nyata dalam meningkatkan PAD sekaligus mempercepat transformasi digital pelayanan publik di daerah,” ujarnya.
Pemerintah kota ke depannya berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga keuangan demi memperluas implementasi transaksi nontunai di segala lini.
“Pengembangan inovasi ini akan terus kami dorong agar dapat menjangkau lebih banyak sektor dan mendukung peningkatan pendapatan daerah,” tutupnya.
(*Red)
