Hukum  

Desak Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group Rp30,3 Triliun, Massa KAPAK Kembali Datangi BPK

Sejumlah massa dari Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) membentangkan spanduk tuntutan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPK RI, Jakarta, Jumat (22/5/2026). Massa menuntut BPK mengaudit dugaan kredit macet Kalla Group senilai Rp30,3 triliun di Bank Himbara, tudingan yang sebelumnya telah dibantah keras oleh Jusuf Kalla dengan menegaskan track record pembayaran perusahaan yang selalu tepat waktu./Dok. HUMAS KAPAK

Jusuf Kalla Bantah Tegas: “Satu Kali Pun Tidak Pernah Kredit Macet”

Merespons tudingan yang beredar luas di media sosial dan aksi massa tersebut, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI sekaligus pemilik Kalla Group, Jusuf Kalla (JK), sebelumnya telah memberikan klarifikasi resmi.

JK menegaskan bahwa isu kredit macet tersebut sama sekali tidak benar dan merupakan upaya untuk mendiskreditkan dirinya.

JK membenarkan bahwa perusahaannya memiliki pinjaman perbankan dalam skala besar mendekati Rp30 triliun, namun ia menjamin seluruh kewajiban pembayaran berjalan dengan sangat lancar.

“Perusahaan saya sudah 75 tahun. Tidak satu pun Hadji Kalla pernah kredit macet. Satu kali pun tidak pernah kredit macet,” tegas Jusuf Kalla saat konferensi pers di kediamannya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (18/4/2026) lalu.

JK menambahkan, Kalla Group tidak pernah terlambat membayar cicilan pinjaman meski hanya satu hari. Pinjaman raksasa tersebut dialokasikan secara riil untuk membangun infrastruktur strategis nasional berupa Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas hampir 1.500 megawatt di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera guna mendukung program energi baru terbarukan (EBT) pemerintah.

“Cuma kami perusahaan yang betul-betul melaksanakan program pemerintah itu dengan membangun pembangkit listrik hampir 1.500 megawatt,” tutur JK.

Di sisi lain, Jusuf Kalla menyayangkan adanya pihak internal perbankan yang diduga membocorkan data kredit perusahaannya kepada publik.

Mengingat tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Bank, JK menyatakan akan menelusuri sumber kebocoran informasi tersebut untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Ricuh Demo di DPR: Massa KAPAK Desak Pembentukan Pansus ‘Agrinas Gate’ Terkait Impor Mobil India

Exit mobile version