-
Modus Operandi: Pelaku melakukan pengemasan ulang (repacking) beras subsidi SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) menjadi beras premium komersial dengan harga selangit.
-
Dampak Kerugian: Praktik pengalihan beras subsidi ini diperkirakan memicu potensi kerugian raksasa bagi konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.
Anomali Cipinang: Taktik Culas Manipulasi Stok
Selain pemalsuan produk, Satgas Pangan Polri saat ini tengah memburu aksi spekulasi stok yang sengaja dimainkan oleh para tengkulak (middleman).
Indikasi permainan stok ini menguat setelah ditemukannya anomali distribusi yang sangat ekstrem di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Dalam satu hari, angka pengeluaran beras melonjak drastis hingga 11.410 ton.
Padahal, rata-rata pengeluaran normal di pasar induk tersebut hanya berkisar antara 2.000 hingga 3.000 ton per hari.
Lonjakan tak wajar tersebut diduga kuat sebagai strategi penimbunan dan manipulasi ketersediaan barang di gudang-gudang tertentu untuk menciptakan kelangkaan semu, sehingga para spekulan dapat mendikte harga tinggi di pasar konsumen.
Pemerintah memastikan langkah hukum akan diambil tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang sengaja menyengsarakan masyarakat demi keuntungan sepihak.
“Tidak boleh kompromi, pidanakan. Kita penjarakan pihak yang bikin susah negara,” pungkas Amran.
Baca Juga: Hukuman Pidana Penjara Menanti Para Mafia Tambang Bauksit Kalbar
