Lawan Tindakan Ilegal, Indonesia dan 17 Negara Muslim Kecam Pembukaan “Kedutaan” Somaliland di Yerusalem

Menlu Sugiono/Dok. Niaga Asia

“Para Menteri menegaskan kembali penolakan kategoris mereka terhadap setiap tindakan sepihak yang bertujuan untuk memperkuat realitas ilegal di Yerusalem yang diduduki atau memberikan legitimasi kepada entitas atau pengaturan apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan,” lanjut kutipan pernyataan tersebut.

Secara khusus, para menlu menggarisbawahi posisi konsisten bahwa Yerusalem Timur adalah wilayah sah milik Palestina yang berada di bawah pendudukan sejak tahun 1967.

Oleh sebab itu, setiap upaya untuk mengotak-atik status hukum dan historis kota suci tersebut dinyatakan batal demi hukum (null and void) serta tidak diakui oleh dunia internasional.

Dukung Kedaulatan Republik Federal Somalia

Selain fokus pada isu Yerusalem, forum 18 negara ini memanfaatkan momentum ini untuk menyuarakan dukungan penuh terhadap persatuan, kedaulatan, dan integritas wilayah Republik Federal Somalia.

Mengingat Somaliland merupakan wilayah separatis yang secara internasional masih diakui sebagai bagian dari Somalia, para menteri dengan tegas menolak segala tindakan sepihak yang dapat mengancam keutuhan wilayah negara tersebut.

Mereka mendesak seluruh pihak untuk kembali menghormati resolusi-resolusi PBB dan hukum internasional yang berlaku demi menjaga perdamaian global.

Baca Juga: Estafet Kepemimpinan Pencak Silat: Sugiono Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PB IPSI 2026-2030