Beli 1.098 Sapi Kurban Premium untuk Seluruh Daerah, Presiden Prabowo Kucurkan Rp100 Miliar dari APBN

Presiden Prabowo Subianto melalui anggaran Bantuan Kemasyarakatan Presiden menyiagakan 1.098 ekor sapi kurban premium berkondisi sehat untuk Idul Adha 2026./Dok. Setpres

FAKTANASIONAL.NET  — Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah mengalokasikan dana sekitar Rp100 miliar untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto pada Hari Raya Idul Adha 2026. Sebanyak 1.098 ekor sapi jantan berkualitas premium disiapkan untuk dibagikan ke seluruh penjuru tanah air.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamenkesneg), Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa seluruh pendanaan pengadaan sapi kurban ini bersumber dari pos anggaran resmi kepresidenan.

“Jadi sumber anggarannya dari APBN ya melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden,” kata Juri saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5).

Harga Bervariasi, Serap Sapi dari Peternak Lokal

Baca Juga: Pemkot Pontianak Gelar Operasi Pasar Sediakan 6000 Paket Sembako Subsidi Jelang Iduladha

Menurut Juri, alokasi total anggaran yang menyentuh angka seratusan miliar rupiah tersebut disebabkan oleh variasi harga di setiap wilayah serta perbedaan bobot dari masing-masing hewan kurban yang dibeli.

“Jadi harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi, jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah, kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak 100-an miliar,” papar Juri.

Juri memastikan bahwa seluruh hewan kurban ini dibeli langsung dari para peternak lokal di berbagai daerah.

Jenis sapi yang dipilih pun masuk dalam kategori ras premium berkaki besar dan berbobot berat, di antaranya Simental, Limousin, Peranakan Ongole (PO), Brahman, Angus, sapi Bali, Frisian Holstein (FH), Belgian Blue, hingga Charolais.

Selain memiliki postur tubuh yang besar, pihak Istana menjamin seluruh sapi kurban tersebut berada dalam kondisi prima, bebas dari penyakit, serta telah memenuhi segala syariat dan ketentuan ibadah kurban dalam Islam.