“AI seharusnya menjadi alat bantu untuk memperkuat kualitas riset, bukan dipakai untuk memanipulasi karya ilmiah,” cetus politisi Komisi X tersebut.
Lebih lanjut, Lalu mendesak pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga riset untuk segera memperketat pengawasan integritas akademik, khususnya dalam menetapkan tata kelola regulasi penggunaan teknologi AI.
“Indonesia membutuhkan budaya akademik yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan meritokrasi agar reputasi pendidikan dan riset nasional tetap terjaga,” imbuhnya.
Respons Kemdiktisaintek
Desakan DPR langsung mendapat lampu hijau dari eksekutif. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengonfirmasi bahwa kementeriannya tengah memantau ketat perkembangan kasus pemalsuan riset internasional ini.
“Kemdiktisaintek memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian yang melibatkan pihak yang menggunakan afiliasi institusi di Indonesia,” pungkas Brian.
Baca Juga: Harga TBS Sawit Anjlok ke Rp1.500/Kg Saat Transisi Ekspor Satu Pintu, DPR Duga Ada Permainan
