Jejak Pengusaha Kapal AM di Lingkaran Aseng, dan Peran dalam Distribusi Bauksit Ilegal Kalbar

Kapal tongkang pengangkut hasil tambang yang diduga menjadi jalur distribusi utama dalam bisnis pertambangan ilegal di Kalimantan Barat. (Dok. HO/Faktanasional)

Selain dugaan keterlibatan dalam distribusi, praktik operasional armada kapal juga menjadi sorotan. Sejumlah narasumber menyebut adanya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi atau yang dikenal sebagai solar BM dalam aktivitas pengangkutan bauksit. Modus yang digunakan disebut dengan mencampur solar subsidi dengan solar industri untuk menekan biaya operasional.

Baca Juga: Usai Aseng, Kejagung Tetapkan 4 Kroninya sebagai Tersangka dalam Kasus Tambang Bauksit Ilegal Kalbar

Upaya konfirmasi telah dikirimkan kepada AM melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 29 Mei 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan, meski pesan terpantau telah terkirim (centang dua).

Penetapan dan penahanan Sudianto alias Aseng oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) dinilai baru menjadi pintu masuk untuk mengurai jaringan yang lebih luas di balik praktik pertambangan di Kalimantan Barat.

Sejak penetapan tersebut, sejumlah kroni dan pihak yang diduga terkait dalam jaringan Aseng dikabarkan mulai menghilang dari peredaran, anak Aseng berinisial RK yang sebelumnya kerap memamerkan gaya hidup dan mobil mewah di media sosial juga disebut telah menutup akun pribadinya. Selain itu, akun komunitas mobil mewah di Pontianak, tempat RK kerap tampil juga tidak lagi aktif.

Publik pun berharap Kejaksaan Agung dapat mengungkap jaringan yang kerap disebut merasa “kebal hukum” ini secara terang-benderang, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam pencurian kekayaan sumber daya alam Kalimantan Barat, termasuk oknum penegak hukum maupun pemerintahan.

Baca Juga: Inisial AS, Raja Bauksit yang Kini Diduga Kuasai Perdagangan Emas Ilegal di Kalbar

(Tim)

Exit mobile version