FAKTANASIONAL.NET – Pakar Telematika Roy Suryo kembali mengajukan permohonan praperadilan. Kali ini, permohonan tersebut memasuki jilid kelima dan berkaitan dengan persoalan ganti kerugian.
Dalam pengajuan terbaru itu, Roy Suryo mencantumkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pihak termohon. Langkah tersebut disampaikan Roy di Jakarta pada Jumat, 21 Agustus 2026.
“Praperadilan kelima sudah kita daftarkan, apakah akan tetap berlangsung atau tidak, tunggu tanggal mainnya saja kalau sidangnya,” ujar Roy Suryo di Jakarta, Jumat (21/8/2026), dikutip dari SINDOnews pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Pengajuan ini menjadi upaya terbaru Roy Suryo setelah sebelumnya menempuh proses praperadilan dalam perkara yang berkaitan dengan ganti kerugian.
Meski memastikan permohonan telah didaftarkan, Roy Suryo belum menyampaikan kapan pendaftaran tersebut dilakukan secara pasti. Ia juga belum mengungkap jadwal persidangan praperadilan jilid kelima.
