Kejar Tayang! DPR dan Komisi XI Lembur Finalisasi UU P2SK Cegah Kekosongan Hukum

Kejar Tayang! DPR dan Komisi XI Lembur Finalisasi UU P2SK Cegah Kekosongan Hukum/(ilustrasi/pixabay

FAKTANASIONAL.NET – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkolaborasi dengan Komisi XI tengah memacu pembahasan tahap akhir Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses pengesahan regulasi krusial ini terus digenjot hingga esok hari sebelum akhirnya dibawa ke meja Rapat Paripurna.

Melansir keterangan resmi di Kompleks Parlemen pada Selasa (2/6/2026), Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa penyelesaian payung hukum ini menjadi prioritas utama parlemen.

Ia menyebutkan, jajaran Komisi XI beserta pimpinan dewan, termasuk Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Perekonomian (Korekku) Sari Yuliati, rela bekerja ekstra hingga larut malam guna merampungkan draf aturan tersebut.

Langkah akselerasi ini diambil bukan tanpa alasan kuat. Dasco memaparkan bahwa percepatan pengesahan UU P2SK mutlak diperlukan untuk meredam potensi kekosongan hukum pasca-pembentukan Danantara.

Kehadiran badan baru yang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 serta UU Nomor 16 tentang BUMN ini memunculkan kekhawatiran terkait bias regulasi.

Exit mobile version