Jaga Stabilitas Rupiah, Pemerintah dan BI Sepakat Naikkan Remunerasai Dana Penempatan

Menkeu menegaskan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp400 triliun di perbankan telah diperhitungkan secara matang guna menjaga stabilitas ekonomi./Dok. Jawapos

FAKTANASIONAL.NET  — Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat untuk meningkatkan remunerasi atau imbal hasil atas dana pemerintah yang ditempatkan di bank sentral. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari penguatan sinergi fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan pasar keuangan global.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa peningkatan remunerasi tersebut tidak hanya ditujukan untuk mendukung stabilitas pasar keuangan, melainkan juga membantu pemerintah dalam mengelola beban bunga utang.

Tambahan pendapatan dari remunerasi BI dinilai dapat mengurangi tekanan biaya bunga yang timbul akibat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Perry menjelaskan bahwa dana pemerintah yang selama ini ditempatkan di BI sebenarnya sudah memperoleh remunerasi. Namun, dalam skema baru ini, besaran imbal hasil akan ditinjau ulang dan ditingkatkan agar sejalan dengan kebutuhan menjaga stabilitas ekonomi dan pasar keuangan.

Baca Juga: BKepemimpinan Diakui Nasional, Dirut Bank Kalbar Rokidi Dinobatkan Sebagai CEO Bankers of the Year 2025

Kebijakan ini dinilai mampu menciptakan keseimbangan antara operasi moneter dan pengelolaan fiskal. Hal itu disampaikannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Perry, peningkatan remunerasi BI akan menjaga pengeluaran secara neto tetap terkendali. Dengan demikian, operasi moneter tetap berjalan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, sementara operasi fiskalnya juga turut mendukung.

Ia menambahkan, sinergi antara bank sentral dan pemerintah krusial di tengah tingginya ketidakpastian global yang memicu keluarnya dana investor dari pasar saham maupun obligasi domestik.

Oleh karena itu, fokus koordinasi diarahkan untuk meningkatkan imbal hasil aset keuangan dalam negeri agar arus modal asing dapat kembali masuk ke Indonesia.

Selain meningkatkan daya tarik investasi, kedua belah pihak berkomitmen menjaga kecukupan likuiditas di pasar keuangan melalui pengelolaan kas pemerintah yang lebih terintegrasi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa peningkatan remunerasi dari BI akan memberikan ruang tambahan bagi pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan biaya bunga pada masa mendatang.

Menurut Purbaya, tambahan tersebut dapat menutup beban jika seandainya ada utang baru atau kenaikan beban bunga.

Purbaya menegaskan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dengan BI agar dampak kebijakan antara moneter dan fiskal dapat berjalan lebih signifikan dan efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memulihkan nilai tukar rupiah.

Baca Juga: BGN Sebut Program Makan Bergizi Gratis Putar Anggaran Rp942 Miliar per Hari untuk Gerakkan Ekonomi

Exit mobile version