KPU dan Kejaksaan Kalbar Resmi Teken Kesepakatan Jaga Pemilu Bersih dan Berintegritas

KPU secara resmi menandatangani kesepakatan Kerja Sama KPU dan Kejati Kalbar untuk mewujudkan tahapan pemilu yang bersih serta bebas sengketa. (Dok. HO/Faktanasional)

PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak pada Senin (8/6/2026).

Kegiatan penandatanganan kesepakatan tersebut dilangsungkan secara hibrida melalui pertemuan luring maupun daring dari Aula Baharuddin Lopa Lantai Empat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Agenda kenegaraan ini turut melibatkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu tingkat kabupaten dan kota beserta Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Langkah strategis ini diambil sebagai wujud komitmen nyata penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum dalam memperkuat proses demokrasi yang taat konstitusi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Muhammad Syarifuddin Budi menyebut Kerja Sama KPU dan Kejati Kalbar ini merupakan landasan kolaborasi yang sangat krusial.

Sinergi antara komisi penyelenggara dan instansi penegak hukum menjadi kebutuhan mutlak di tengah derasnya arus disinformasi serta potensi pelanggaran tahapan pemilu.

Ia memastikan bahwa kolaborasi strategis ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pengawasan secara menyeluruh.

Penyelenggara pemilu meyakini bahwa sistem demokrasi tidak boleh dibiarkan berjalan sendirian tanpa adanya pengawalan hukum yang kuat dari aparatur negara.

Muhammad Syarifuddin Budi mengingatkan bahwa perhelatan pemilu bukan sekadar wadah memilih pemimpin melainkan sarana krusial untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap negara.

Pihaknya sangat membutuhkan dukungan aktif dari institusi kejaksaan agar setiap tahapan pemilu berjalan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perjanjian Kerja Sama KPU dan Kejati Kalbar ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola kelembagaan yang semakin profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan turut memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif terjalinnya kerja sama lintas institusi tersebut.

Kejaksaan menilai kesepakatan ini sebagai bukti nyata komitmen bersama dalam memperkuat fungsi sinergi kelembagaan guna menjalankan tugas konstitusional secara maksimal.

Kolaborasi ini turut mempertegas pesan utama bahwa negara selalu hadir untuk memastikan setiap proses pelaksanaan demokrasi berjalan jujur dan bebas dari penyimpangan.

(*Red)

Exit mobile version