SANGGAU, FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Sektor Sekayam menggelar kegiatan edukasi dan pencegahan karhutla di Sekayam tepatnya pada kawasan Desa Kenaman dan Desa Bungkang pada Minggu (7/6/2026) sore.
Upaya strategis aparat kepolisian tersebut dilakukan secara khusus untuk mengantisipasi munculnya ancaman titik api dan kabut asap di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau.
Kegiatan penyuluhan lapangan yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB tersebut dilaksanakan secara langsung oleh personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Personel yang turun langsung ke lapangan tersebut adalah Bhabinkamtibmas Desa Kenaman Bripka Yan Maro Pirmando serta Bhabinkamtibmas Desa Bungkang Briptu Kukuh Mahfudin.
Kedua petugas kepolisian tersebut memberikan edukasi komprehensif kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan beserta dampak buruknya terhadap ekosistem alam sekitar.
Warga desa diberikan pemahaman tegas bahwa praktik membuka lahan dengan cara dibakar masih menjadi penyebab utama terjadinya musibah kebakaran hutan.
Tindakan pembakaran lahan liar sangat berpotensi menyebabkan pencemaran udara secara parah akibat tebalnya kabut asap yang dapat mengganggu sistem pernapasan warga.
Para petugas mengajak masyarakat setempat untuk mulai menerapkan metode pengelolaan lahan pertanian maupun perkebunan yang jauh lebih aman serta ramah lingkungan.
Proses edukasi pencegahan karhutla di Sekayam tersebut dilakukan secara dialogis agar pesan imbauan aparat dapat dipahami dan diterapkan langsung dalam kehidupan sehari-hari.
Personel kepolisian juga memperkuat pesan edukasi tersebut dengan memasang sejumlah spanduk peringatan untuk menghentikan pembakaran hutan di berbagai lokasi strategis desa.
Pemasangan media informasi publik tersebut bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran warga agar lebih peduli terhadap upaya antisipasi kebakaran lahan sejak dini.
Kepala Kepolisian Sektor Sekayam AKP Sutikno menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi lapangan ini merupakan langkah preventif wajib menjelang masuknya periode musim kemarau.
“Kami mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Kesadaran bersama menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar AKP Sutikno.
Ia mengingatkan bahwa dampak buruk dari bencana kabut asap tidak hanya merusak lingkungan namun juga melumpuhkan seluruh aktivitas perekonomian daerah.
Pihak kepolisian berjanji akan terus mengoptimalkan peran para personel di desa sebagai ujung tombak untuk melakukan deteksi dini titik api.
Kolaborasi yang kuat antara komponen masyarakat sipil dan aparat penegak hukum diyakini mampu menekan potensi kebakaran hutan hingga titik terendah.
(*Red)
