Hukum  

Diperiksa Kasus Umrah Hanania Group, Keanu Angelo Tegaskan Hanya Barter Promo

Selebgram Keanu Angelo saat memberikan keterangan kepada awak media di markas Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan umrah Hanania Group./Dok. Humas Polda Metro Jaya

FAKTANASIONAL.NET — Selebgram Muhammad Miftahuda atau yang populer dengan nama Keanu Angelo memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (8/6/2026).

Keanu dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan jemaah oleh biro perjalanan umrah Hanania Group.

Di hadapan penyidik, Keanu memberikan klarifikasi mengenai bentuk keterlibatannya dengan biro perjalanan tersebut.

Ia menegaskan bahwa hubungan kerja sama yang terjalin murni bersifat profesional dengan sistem barter fasilitas, dan bukan berupa penerimaan dana segar.

“Saya jelaskan di dalam (ruang pemeriksaan) bahwa dalam kerja sama dengan Hanania itu saya enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter,” kata Keanu usai pemeriksaan.

Keanu memaparkan, bentuk kompensasi yang diterimanya hanyalah fasilitas keberangkatan ibadah ke Tanah Suci. Sebagai timbal balik, ia berkewajiban mempromosikan layanan biro tersebut berdasarkan pengalaman pribadinya.