Hukum  

KPK Siap Berkoordinasi dengan Kejagung Terkait Kasus Makan Bergizi Gratis

Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara mengenai keterlibatan mereka dalam penyelidikan dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, menegaskan pada Senin (8/6/2026) bahwa KPK sempat melakukan penyelidikan (lidik) terkait program tersebut.

Namun, proses ini dihentikan karena Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lebih dulu menaikkan perkara serupa ke tahap penyidikan.

“Sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak bisa ada dualisme penyidikan dalam satu objek perkara yang sama,” jelas Taufik di Gedung KPK, Jakarta.

Ia menambahkan bahwa KPK saat ini tengah menunggu hasil gelar perkara untuk memutuskan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan besar pelimpahan seluruh data dan bukti yang dimiliki KPK kepada pihak Kejaksaan Agung demi mendukung efektivitas penegakan hukum.

Exit mobile version