KUBU RAYA, FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Resor Kubu Raya terus memperkuat sinergi dengan jajaran kejaksaan, badan narkotika, dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya pada Jumat (12/6/2026).
Aparat penegak hukum menyadari bahwa pencegahan peredaran gelap narkotika tidak akan pernah bisa maksimal jika hanya mengandalkan kekuatan personel kepolisian semata.
Keterlibatan aktif dari warga untuk berani memberikan informasi yang akurat sangat dibutuhkan guna membongkar jaringan bandar yang selama ini meresahkan ketertiban.
Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Kubu Raya Aiptu Ade memaparkan bahwa keberhasilan polisi mengungkap kasus narkoba sejauh ini selalu ditopang oleh dukungan masyarakat luas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Perang melawan narkotika tidak bisa dilakukan oleh aparat semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat. Segera laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” katanya.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan melalui kegiatan edukasi yang berkelanjutan ke berbagai pelosok desa di Kabupaten Kubu Raya.
Langkah represif berupa penindakan tegas di lapangan dipastikan akan terus digencarkan terhadap siapa saja yang nekat melakukan praktik jual beli obat terlarang.
Langkah memutus mata rantai peredaran gelap narkotika kini telah menjadi agenda prioritas institusi kepolisian demi melindungi generasi muda bangsa dari kerusakan mental permanen.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan tahapan akhir dari proses penyidikan terhadap perkara narkotika yang telah memperoleh ketetapan sesuai ketentuan hukum. Kegiatan ini kami laksanakan bersama stakeholder terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” ujar Ade.
Menurut aparat kepolisian kejahatan narkoba merupakan musuh bersama lintas sektoral yang daya rusaknya sangat mematikan bagi struktur sosial kemasyarakatan.
“Seberat 50,06 gram sabu yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, kami telah menyelamatkan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam masa depan bangsa,” tegasnya.
(*Red)











