FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghebohkan publik dengan pengungkapan kasus korupsi terbaru.
Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dilansir dari ANTARA, dana gelap ini disiapkan oleh rekanan pengadaan barang dan jasa guna memanipulasi hasil audit.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membeberkan bahwa uang pelicin tersebut mengalir dari Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Fika, melalui staf pemasarannya, Cory Erin Hardi.
Kedua figur swasta ini memegang peran krusial sebagai rekanan Pemkab Muara Enim dalam proyek penyediaan papan tulis interaktif bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Berdasarkan temuan penyidik, Cory diduga kuat telah menyerahkan uang tunai senilai Rp500 juta kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani.
