Kemenag Gulirkan Lima Program Pemberdayaan Umat pada 2026 Demi Atasi Kemiskinan Ekstrem

Kementerian Agama resmi mengintegrasikan lima program strategis nasional berbasis zakat dan wakaf produktif pada tahun 2026 demi membangun kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah 3T dan kantong kemiskinan./Dok. Kemenag

FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyiapkan lima program strategis pemberdayaan umat untuk tahun anggaran 2026.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari akselerasi penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta optimalisasi tata kelola zakat dan wakaf demi mendongkrak kesejahteraan publik secara berkelanjutan.

Rangkaian program komprehensif tersebut mencakup pengembangan 1.000 Kampung Zakat, pendirian 1.000 titik Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, penyaluran Beasiswa Zakat Indonesia untuk 300 mahasiswa, penetapan 24 Kota Wakaf, serta aktivasi 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan bahwa seluruh inisiatif ini tidak dirancang secara parsial. Pemerintah sengaja mengemasnya dalam satu ekosistem pemberdayaan terpadu yang saling terintegrasi dari hulu ke hilir.

“Kami ingin membangun model pemberdayaan yang tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terintegrasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan oleh masyarakat,” ujar Waryono dalam kegiatan Bimas Islam Talks dan Public Expose di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Ekspansi Kampung Zakat dan Optimalisasi Peran Ekonomi KUA

Program unggulan pertama, yaitu Kampung Zakat, akan diekspansi secara masif hingga menyentuh 1.000 lokasi.

Skema ini diprioritaskan untuk menyasar wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kawasan yang menjadi kantong kemiskinan. Di dalam klaster Kampung Zakat tersebut, pemerintah akan mengawinkan layanan sosial, pendidikan, kesehatan, pembinaan keagamaan, dan stimulus ekonomi ke dalam satu kawasan terpadu.

Sejalan dengan hal itu, Kemenag juga melakukan reposisi fungsi Kantor Urusan Agama melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA di 1.000 titik. Lewat terobosan ini, KUA tidak lagi sekadar menjadi tempat pencatatan pernikahan atau layanan administrasi keagamaan biasa.

Kantor KUA akan dioptimalkan menjadi pusat inkubasi, ruang pembinaan usaha, serta tempat pendampingan ekonomi berkala bagi para mustahik dan pelaku usaha mikro agar dapat tumbuh mandiri.

Pada sektor peningkatan mutu SDM, Kemenag menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan berbagai lembaga amil zakat swasta untuk menyalurkan Beasiswa Zakat Indonesia kepada 300 mahasiswa berprestasi.

Baca Juga: Kemenag Tegaskan Tempat Pencabulan di Pekalongan Bukan Pesantren, Melainkan Padepokan Tak Berizin

Fasilitas beasiswa penuh ini didedikasikan khusus bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang memiliki rekam jejak akademik tinggi agar tetap mendapatkan akses pendidikan tinggi yang berkualitas.