Seminar Bulan Bung Karno di Blitar, Nafsu Kapitalisme Serakah Didugat!

“Program MBG memiliki tujuan mulia dan bagus, namun menimbulkan persoalan di implementasinya. Seharusnya kita lebih mementingkan menjaga dana pendidikan untuk anak-anak Indonesia daripada dipotong demi program lain,” ujarnya.

Hasto juga menyoroti ketergantungan pangan impor senilai hampir Rp300 triliun yang dinilainya sebagai pemborosan massal yang mengikis jati diri bangsa agrari.

Pakar Geopolitik Soekarno itu mengaitkan maraknya kasus gizi buruk (stunting) modern dengan dominasi industri pangan (food industry) yang menjauhkan rakyat dari kekayaan kuliner lokal Nusantara yang tertuang dalam buku legendaris Bung Karno, Mustika Rasa.

“Waktu kecil, tiga hari enggak pulang, kita bisa hidup di sawah cukup bawa garam dan gula, bisa survive hidup dan tidak ada stunting. Sekarang, setelah semua jadi food industry, muncul stunting karena kita melupakan jati diri kekayaan pangan nusantara yang variasinya luar biasa,” kata Hasto.

Hasto menekankan bahwa intinya adalah negara bertugas memberdayakan rakyat secara mandiri, bukan sekadar memberikan bantuan sosial yang bersifat konsumtif. Ibaratnya, jangan hanya memberi ikan, tetapi bantu rakyat memiliki pancing dan kemampuan menangkap ikannya sendiri. Inilah kritik dan otokritik kita sebagai sesama anak bangsa.

Sementara itu, akademisi Airlangga Pribadi Kusman membedah makna filosofis Pancasila 1 Juni sebagai rangkuman utuh dari semesta gagasan Bung Karno untuk kemerdekaan hakiki—politik, sosial, ekonomi, hingga ekologis. Namun dalam realitasnya hari ini, Airlangga menilai negara justru terjebak dalam kegagalan menjadi “Ratu Adil” bagi kaum marhaen.

Airlangga membeberkan bukti konkret hancurnya tata kelola ekologis di berbagai wilayah Indonesia akibat kolusi antara penguasa dan pemilik modal kekuasaan ekstraktif.

“Apa yang terjadi di Sumatera? Tiga provinsi mengalami kehancuran ekologis akibat kolusi antara yang kaya dan yang berkuasa. Apa yang terjadi dengan kerusakan hutan di Kalimantan? Dan apa yang sekarang dipaksakan di Papua? Negara terlihat gagal memberikan proteksi terhadap kehidupan rakyatnya secara ekonomi, sosial, dan politik,” beber Airlangga.

Ia mengingatkan bahwa fondasi awal Pasal 33 UUD 1945—di mana bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat—bersumber dari konsep kemerdekaan ekologis yang digagas Bung Karno.

Di akhir ulasannya, Airlangga juga mengkritisi partai politik modern yang kini cenderung bergeser hanya menjadi instrumen pemburu kekuasaan semata, alih-alih menjadi suluh penerang pengetahuan bagi rakyat.

“Partai politik dalam ajaran Bung Karno adalah alat untuk menerangi kehidupan kaum marhaen, merumuskan kebijakan publik yang berpihak pada mereka. Jika penguasa politik saat ini tidak memanfaatkan kesempatan untuk menjalankan Marhaenisme, maka sejarah tidak akan pernah memaafkan kita,” pungkas Airlangga Pribadi Kusman.

Exit mobile version