Sinergi Pusat dan Daerah
Sebagai bentuk komitmen nyata, Kemendagri bersama BPS telah resmi menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB).
SEB ini akan menjadi panduan dan payung hukum pelaksanaan sensus di seluruh pelosok Indonesia.
Tito mengingatkan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar agenda di tingkat pusat. Pemerintah daerah (Pemda) justru menjadi pihak yang akan sangat diuntungkan oleh data mutakhir ini untuk memahami dinamika ekonomi di wilayah masing-masing.
Dengan basis data yang kuat, pemerintah di berbagai tingkatan diharapkan dapat:
-
Mengidentifikasi potensi ekonomi daerah yang belum tergarap.
-
Memetakan tantangan nyata yang sedang dihadapi oleh masyarakat.
-
Menyusun program pembangunan yang jauh lebih tepat sasaran dan efisien.
Tito juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mendukung penuh jalannya sensus ini agar data yang dihasilkan valid dan akuntabel.
Ia berharap hasil akhir dari Sensus Ekonomi 2026 mampu mendorong pembangunan nasional yang dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
Baca Juga: Mendagri Tito Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemendagri











