Justru kerja pencegahan, deteksi dini, kontra-radikalisasi, pengawasan jaringan, dan kesiapan satuan khusus membutuhkan dukungan anggaran berkelanjutan.
“Terorisme adalah ancaman laten. Ketika negara terlambat membiayai pencegahan, biaya sosial dan politiknya jauh lebih mahal,” ungkap Haidar.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) ini juga mengungkap tantangan keamanan juga sudah bergeser ke ruang digital. Global Cybersecurity Index 2024 menegaskan bahwa keamanan siber menjadi ukuran penting kesiapan negara.
Penipuan digital, judi online, pencurian data, pemerasan siber, eksploitasi anak, dan kejahatan transnasional berbasis teknologi membutuhkan kepolisian yang memiliki kemampuan digital forensics, laboratorium forensik, sistem pelaporan modern, penyidik terlatih, dan perangkat teknologi yang memadai.
“Maka tambahan anggaran Polri harus dilihat sebagai kebutuhan transformasi keamanan, bukan sekadar belanja rutin,” jelas Haidar Alwi.
Lebih jauh lagi. World Justice Project Rule of Law Index 2025 memberi pesan penting. Ketertiban dan keamanan Indonesia masih perlu diperkuat.
Artinya, tambahan anggaran harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum, mempercepat pelayanan korban, memperkuat penyidikan, meningkatkan akuntabilitas, dan memperluas akses pelayanan kepolisian hingga wilayah perbatasan dan daerah rawan. Anggaran besar harus menghasilkan kinerja besar, bukan sekadar memperbesar birokrasi.
Karena itu, dukungan terhadap tambahan anggaran Polri harus disertai ukuran kinerja yang jelas. Publik berhak meminta agar anggaran tambahan dikunci pada pelayanan masyarakat, keamanan wilayah, penyidikan, pengamanan Pemilu 2029, penguatan Brimob dan Densus 88, penanggulangan bencana, keamanan siber, dan perlindungan kelompok rentan.
Dengan begitu, tambahan anggaran bukan menjadi cek kosong, melainkan kontrak kinerja antara Polri, DPR, pemerintah, dan masyarakat.
“Kesimpulannya, laporan-laporan global justru memperlihatkan dua hal sekaligus. Indonesia sudah memiliki modal rasa aman yang kuat, tetapi tantangan ke depan makin berat,” kata Haidar Alwi.
“Maka tambahan anggaran Polri dapat dibenarkan sepanjang diarahkan untuk menjaga capaian, menutup risiko, memodernisasi kapasitas, dan meningkatkan pelayanan publik. Negara yang ingin aman tidak boleh membiayai keamanan secara sisa-sisa,” tuntasnya.
