OJK Tetapkan Tujuh Calon Direksi BEI 2026–2030, Jeffrey Hendrik Jadi Calon Direktur Utama

OJK telah menyerahkan tujuh nama calon Direksi BEI periode 2026–2030 yang akan dibawa ke RUPST akhir Juni mendatang./scsht net.

FAKTANASIONAL.NET — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan jajaran calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026–2030.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya memastikan keberlanjutan tata kelola bursa sekaligus mendorong penguatan industri pasar modal domestik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengonfirmasi bahwa daftar nama kandidat tersebut telah disampaikan kepada manajemen BEI untuk kemudian diajukan dalam agenda persetujuan para pemegang saham.

“Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI,” ungkap Hasan saat memberikan konfirmasi di Jakarta, Kamis (18/6).

Baca Juga: Revisi UU P2SK Resmi Disahkan, OJK dan Pelaku Industri Siap Perkuat Ekosistem Kripto Nasional

Penetapan ini didasarkan pada Pasal 16 POJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.

Seluruh kandidat yang terpilih juga dipastikan telah melewati dan dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komite Penilaian OJK.

Dalam susunan struktur yang ditetapkan, posisi Direktur Utama diamanatkan kepada Jeffrey Hendrik, yang saat ini bertugas sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.

Sementara itu, posisi Direktur Pengembangan diisi oleh Iding Pardi yang saat ini masih aktif sebagai Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Secara lengkap, berikut adalah jajaran Calon Direksi BEI Periode 2026–2030 yang ditetapkan OJK:

Exit mobile version