FAKTANASIONAL.NET — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor dan Mengantar Anak ke Sekolah.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret untuk memperkuat peran dan keterlibatan figur ayah dalam pengasuhan anak, sekaligus menekan fenomena fatherless di tengah masyarakat.
Melalui kebijakan baru tersebut, para Aparatur Sipil Negara (ASN) pria yang memiliki anak usia sekolah diberikan dispensasi keterlambatan masuk kantor. Melalui kelonggaran ini, para ayah dapat mendampingi anak-anak mereka saat pembagian rapor maupun pada hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah dorongan moral untuk kehadiran aktif seorang ayah dalam proses tumbuh kembang anak.
Baca Juga: KPK dan KemenPANRB Siapkan Pembelajaran Integritas Nasional untuk 6,5 Juta ASN
“Kehadiran ayah di sekolah memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar mengantar atau mengambil rapor. Kehadiran tersebut menjadi simbol dukungan, perhatian, dan keterlibatan aktif ayah dalam tumbuh kembang anak,” ujar Arry, Jumat (19/6).
Arry menambahkan, selama ini urusan pendidikan dan sekolah anak di lapangan cenderung didominasi oleh figur ibu. Oleh karena itu, Pemprov Sumbar berupaya mengikis ketimpangan tersebut demi membangun budaya pengasuhan yang lebih seimbang.
Keterlibatan aktif seorang ayah dinilai memiliki korelasi positif terhadap perkembangan psikologis anak, termasuk peningkatan rasa percaya diri, pembentukan karakter, hingga penguatan komunikasi antara orangtua dan sekolah.
Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN melalui Program Prioritas Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Dispensasi keterlambatan masuk kerja bagi ASN pria berlaku bagi yang memiliki anak di jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK, dengan teknis pelaksanaan yang disesuaikan pada ketentuan masing-masing instansi.
Kebijakan ini dijadwalkan berlaku pada momen pembagian rapor akhir Tahun Ajaran 2025/2026 serta hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027.
Mengingat ketahanan keluarga dipandang sebagai pilar utama dalam kesuksesan pembangunan daerah, Pemprov Sumbar mengimbau seluruh perangkat daerah untuk mendukung penuh gerakan ini agar hubungan emosional antara ayah dan anak dapat terjalin lebih kuat.
