FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dengan mengusut lebih dalam dugaan tindak pidana korupsi pada proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero).
Pada perkembangan terbaru, lembaga antirasuah tersebut mulai memfokuskan perhatiannya pada PT Finnet Indonesia, yang diketahui merupakan anak perusahaan dari PT Telkom Indonesia (Persero).
Dilansir dari ANTARA, langkah investigasi ini dibuktikan lewat pemanggilan seorang pejabat strategis.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah memanggil Vice President Business Development PT Finnet Indonesia yang berinisial DON.
Pemeriksaan terhadap saksi kunci tersebut telah dilangsungkan secara intensif pada hari Kamis (18/6).
Budi memaparkan bahwa kehadiran DON sangat esensial untuk membuka tabir alur pengadaan barang dalam proyek energi raksasa tersebut.
Tim penyidik terus berupaya menggali keterangan secara komprehensif mengenai posisi pasti PT Finnet Indonesia.
