FAKTANASIONAL.NET – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengajak seluruh perempuan untuk berperan aktif dalam mencegah kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan pada Jumat (19/6/2026).
Upaya pelibatan elemen perempuan ini dinilai sangat penting untuk memperkuat benteng pertahanan keluarga dari segala bentuk tindak kejahatan terhadap anak.
“Saat ini lembaga pendidikan berbasis keagamaan sedang menghadapi tantangan besar terkait banyaknya oknum yang melakukan kekerasan, bahkan kekerasan seksual. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan stigma terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan secara umum,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Minggu (21/6/2026).
Arifah berharap para perempuan dapat mengambil peran strategis untuk mengembalikan marwah institusi keagamaan sebagai tempat terbaik dalam mendidik anak.
Pemerintah saat ini terus bergerak cepat melakukan berbagai langkah preventif dan kuratif melalui sinergi kuat antar kementerian terkait.
Sinergi tersebut bertujuan untuk menyusun standar operasional prosedur yang komprehensif guna mencegah terjadinya kasus kekerasan di lembaga pendidikan.
“Kami sudah menandatangani kerja sama dengan beberapa kementerian mengenai bagaimana kita membangun lingkungan pendidikan dan keluarga yang aman untuk perempuan dan anak. KemenPPPA bersama Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang mengupayakan beberapa hal, seperti SOP dan sebagainya,” katanya.
Arifah juga secara khusus meminta seluruh perempuan Indonesia untuk bergerak bersama dalam meningkatkan kapasitas diri demi melindungi keselamatan anak.
Tantangan pola pengasuhan pada era modern saat ini menuntut tingkat kepekaan yang jauh lebih tinggi dari para orang tua di rumah.
Kejahatan terhadap anak di bawah umur sering kali terjadi akibat adanya kesempatan yang terbuka bagi para pelaku tindak kriminal.
Kelalaian orang tua dalam memberikan edukasi serta pengawasan harian dapat menjadi celah berbahaya bagi masuknya pengaruh buruk dari lingkungan luar.
Pemahaman mendasar mengenai hak atas tubuh dan pengenalan ruang aman harus mulai diajarkan secara disiplin kepada setiap anak sejak usia dini.
“Jadi kalau anak kita disentuh oleh siapapun lalu dia diam saja, besar kemungkinan disebabkan mereka tidak tahu bagian tubuh itu tidak boleh disentuh, anak perlu diberikan pemahaman bahwa ada bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain,” katanya.
Bekal pengetahuan tersebut akan membuat anak jauh lebih mampu melindungi diri sendiri dari berbagai potensi ancaman pelecehan seksual.
Anak juga akan memiliki keberanian untuk melaporkan kepada orang tua apabila mereka mengalami tindakan yang tidak semestinya dari orang lain.
Wakil Ketua II Muslimat Nahdlatul Ulama Romlah Widiyati turut menjelaskan mengenai tujuh prinsip ajaran Islam sebagai fondasi kemaslahatan hidup manusia.
Tujuh prinsip tersebut meliputi upaya menjaga akal jiwa keturunan kehormatan agama harta serta pelestarian lingkungan hidup di sekitar manusia.
Romlah menyebut bahwa implementasi seluruh nilai tersebut memegang peranan krusial dalam menciptakan tatanan masyarakat yang jauh lebih aman dan harmonis.
“Perintah agama semua ini agar keseimbangan yang terjadi di dunia ini bisa berjalan dengan baik. Kami yakin kalau sekiranya suatu negara, rakyat, dan masyarakat melaksanakan hal-hal yang baik, niscaya Allah akan menurunkan keberkahan dari langit,” katanya.
