FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Sektor Batang Tarang menemukan belasan mesin dompeng saat menertibkan aktivitas PETI di Batang Tarang tepatnya di Dusun Serinjuk Desa Semoncol pada Rabu 24 Juni 2026.
Kegiatan penertiban sekaligus edukasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Polsek Batang Tarang Miskun bersama personel Unit Reskrim dan Provos.
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya kerusakan lingkungan akibat penambangan emas ilegal.
Petugas secara proaktif mendatangi sejumlah titik sasaran yang selama ini diketahui menjadi lokasi utama para penambang liar.
Dalam penyisiran tersebut polisi melakukan dialog secara tatap muka dengan warga untuk menyampaikan dampak hukum dari kejahatan lingkungan.
Saat meninjau area Pulau Bunyik aparat penegak hukum memergoki keberadaan satu unit mesin dompeng yang digunakan untuk menyedot material tambang.
Penyisiran berlanjut ke kawasan perairan Sungai Rukuk di mana petugas mendapati dua belas unit mesin serupa di area aktivitas PETI di Batang Tarang tersebut.
Temuan belasan alat tambang ini membuktikan besarnya ancaman kerusakan daerah aliran sungai dan pencemaran air di wilayah Kabupaten Sanggau.
Sebagai bentuk peringatan keras petugas segera memasang spanduk berisi larangan menambang di beberapa titik strategis kawasan sekitar.
Spanduk peringatan itu memuat ancaman hukuman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda 10 miliar rupiah sesuai ketentuan perundang-undangan tentang pertambangan mineral dan batubara.
Miskun menegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus mengedepankan pendekatan persuasif untuk membangun kesadaran hukum masyarakat pedesaan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghentikan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga berpotensi merusak ekosistem sungai, mengganggu kualitas lingkungan, dan pada akhirnya merugikan masyarakat sendiri,” ujar Miskun.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pencegahan kerusakan alam ini sangat memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Petugas mengimbau warga agar segera melapor kepada pihak berwajib apabila kembali menemukan praktik pertambangan tanpa izin di lingkungan mereka.
Operasi penertiban tambang ilegal ini berjalan dengan kondusif dan diharapkan mampu menyelamatkan kelestarian alam demi generasi mendatang.
(*Red)
