FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menjaga ketahanan pasokan energi nasional dengan menahan sementara ekspor batu bara.
Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar persoalan kekurangan pasokan yang berpotensi memicu pemadaman listrik tidak kembali terjadi.
Dilansir dari CNBC Indonesia pada 26/62026, Bahlil mengungkapkan kebutuhan batu bara PT PLN (Persero) sepanjang 2026 mencapai sekitar 154 juta metrik ton.
Namun hingga pertengahan tahun, pasokan yang telah diterima baru sekitar 141 juta metrik ton sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 13 juta metrik ton.
Menurut Bahlil, selisih pasokan tersebut seharusnya tidak terjadi. Pasalnya, perusahaan tambang yang telah menyampaikan komitmen dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebelumnya menyatakan kesiapan memasok batu bara untuk kebutuhan domestik sebesar 160 juta hingga 170 juta metrik ton.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah mempertanyakan penyebab belum terpenuhinya kewajiban perusahaan dalam memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Karena itu, sebagian pengiriman batu bara ke luar negeri untuk sementara ditunda agar kebutuhan pembangkit listrik nasional menjadi prioritas.
Bahlil menegaskan langkah tersebut diambil demi memastikan layanan kelistrikan bagi masyarakat tetap berjalan normal.
Selain menghentikan sementara ekspor, Kementerian ESDM juga akan membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi pengadaan energi primer bagi PLN.
Tim tersebut akan melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, pihak PLN, serta berada di bawah pengawasan aparat penegak hukum.
Menurut Bahlil, mekanisme pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam proses pengadaan energi untuk menjamin pasokan listrik nasional tetap aman.
Pemerintah berharap kebijakan ini mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memastikan kebutuhan batu bara bagi pembangkit listrik dapat terpenuhi sebelum aktivitas ekspor kembali berjalan secara normal.[dit]











