Puncaknya, pada 28 Juni 1944, tentara Jepang melakukan eksekusi massal di kawasan Mandor, sekitar 88 kilometer dari Pontianak.
Data pemerintah mencatat sedikitnya 21.037 korban jiwa, yang mayoritas terdiri dari kaum intelektual, bangsawan, pemimpin lokal, dan warga sipil.
Tragedi ini baru dipublikasikan secara resmi melalui koran Borneo Shinbun pada 1 Juli 1944. Selain meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, peristiwa ini menciptakan luka sosial-politik yang membekas hingga saat ini.
Melalui artikel dalam Jurnal Pendidikan IPS Indonesia edisi Mei 2025 yang dilansir dari detikcom, disebutkan bahwa peringatan tahunan ini sangat krusial untuk menjaga memori kolektif bangsa agar kekejaman serupa tidak terulang di masa depan.[dit]
