Abdul Ghafur Sangaji dan Soraya Dipecat dari Tim Advokasi Roy Suryo CS

Foto ilustrasi/Sumber: FB Ahmad Khozinudin.

Atas alasan itu, kami tak ingin memperlama proses dengan mengajukan praperadilan. Sejak awal, kami konsisten menolak praperadilan.

Namun, Roy Suryo memang memiliki tim pribadi bernama TalkHAM yang didalamnya ada Refly Harun. Tim inilah, yang mengajukan praperadilan.

Refly Harun sendiri sejak sebelum menjadi kuasa hukum Roy Suryo, sejak sebelum dia membentuk RRT, kemudian kehilangan Rismon berubah menjadi Troya dan saat kehilangan Tifa membentuk TalkHAM, memang menghendaki damai dan menghindari persidangan.

Mulanya, Refly bersama Faizal Assegaf memboyong Roy, Rismon dan Tifa menemui Jimly Assidiqie agar bisa dimediasi melalui tim percepatan reformasi Polri. Langkah ini gagal, berujung pecah kongsi Refly dan Faizal Assegaf.

Berikutnya, Refly ditinggalkan Rismon damai ke Solo bersama Jahmada Girdang. Lalu, Refly bermanuver minta agar perkara di SP-3 tapi bukan karena RJ.

Hingga akhirnya, melalui TalkHAM Refly bermanuver mengajukan praperadilan tanpa berkomunikasi dengan kami selaku tim kuasa hukum Roy Suryo yang sudah setahun lebih mendampingi dan membela Roy Suryo.

Sayangnya, anggota kami Abdul Ghafur Sangaji dan Soraya menyeberang ke tim TalkHAM tanpa berkomunikasi dan koordinasi dengan kami. Refly lalu memboikot kami di sejumlah media dengan mengklaim hanya dia dan Ghafur Sangaji yang berhak mewakili Roy Suryo di media.

Kami tak bisa mengharapkan orang lain punya etika. Tapi kami berkewajiban menegakkan etika di tim kami. Karena itulah, kami memutuskan mengeluarkan Abdul Ghafur Sangaji dan Soraya dari tim kami.

Sementara untuk Rekan Meidy Juniarto, karena tidak terlibat langsung dalam tim TalkHAM bersama Refly Harun, maka kami tetap mempertahankan setelah yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri dari tim TalkHAM.[***]

Exit mobile version