240 Entitas BUMN Dikurangi Pemerintah, Danantara: Bangun Struktur Perusahaan Lebih Efisien dan Sehat

FAKTANASIONAL.NET – Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) menyebutkan sebanyak 240 entitas BUMN telah dikurangi sampai Juli 2026 sebagai langkah membangun struktur perusahaan yang lebih efisien dan sehat.

Selain itu mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

“Kita ingin setiap aset BUMN dikelola sebagai satu kekuatan besar, bukan berjalan sendiri-sendiri. Kalau pengelolaannya makin terintegrasi, manfaatnya juga akan jauh lebih besar, baik untuk negara, dunia usaha, maupun masyarakat,” kata Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria pada Jumat (3/7/2026).

BP BUMN terus melakukan pembahasan mengenai merger (penggabungan) pengelolaan aset BUMN dalam rapat internal yang dilakukan pada Kamis kemarin.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses integrasi aset berjalan sesuai rencana, sekaligus memperkuat efektivitas pengelolaan portofolio perusahaan negara secara menyeluruh.

Exit mobile version